Feed on
Posts
Comments

Dukung Niken ??

Niken

raihlah segalanya…. raihlah semua.. taklukkan dunia… jadilah bintang,,, ;) untuk semua tmn2 q… nik mhn doa n dukungannya mdh2n nik bs do the best bt NAD jg bt semua ketik KDI(spasi) NIKEN kirim ke 6288 ntn TPI ya..” [postout Niken di FS :: photo from FS].

Kenal Niken ??
nama baru yang muncul di blantika muda-mudi Aceh setelah kemunculan Yusniar yang “sukses” dalam episode eumpang breuh (karung beras), serial komedi Aceh yang semakin menampakkan kekonyolan orang-orang Aceh.

Kembali ke Niken, ada yang kenal ?? sudah pernah bersapa ?? ada hubungan saudara ?? atau baru tahu nama lewat kontes KDI 5 di TPI ??

Yaaa..Niken, gadis Aceh yang kini menjadi salah satu kontestan KDI 5 seakan menjadi ikon muda-mudi Aceh, bahkan tidak tanggung-tanggung Pemda Aceh Utara tempat domisili Niken mendukung penuh upaya gadis Aceh untuk “mengharumkan” nama Aceh di pentas nasional. Ini terbukti dengan melakukan/melaksanakan nonton bareng KDI 5 di beberapa tempat di Aceh Utara, tujuannya apalagi kalau tidak untuk mendukung CUt Nyak Niken Astri Febriyanti. KDI 5 sendiri sampai saat ini menyisakan 10 kontestan, yang salah satunya Niken, KDI 5 ditayangkan secara langsung, 2 kali seminggu, sabtu dan minggu, penampilan Niken kalau anda ingin menyaksikan, tongkrongin Sabtu, kalau tidak Minggu pasti muncul.

Apa yang membedakan Niken ??
Dengan balutan busana Muslimah yang Modis, semakin menampakkan manisnya dara Aceh yang masih berusia 18 tahun ini. Niken yang dalam profile friendsternya tersebut juga sebagai duta wisata Aceh Utara, Duta Bahasa, dan Duta kesenian di NAD. So..pantas saja, Niken tak segan-segan berbicara dalam bahasa Aceh yang fasih dan lancar, tidak seperti peserta kontes lainnya yang membawa nama Aceh tapi gagap dalam berbahasa apalagi berbudaya Aceh.

Niken pun tak segan “menampakkan ketidaksenangannya” ketika Olga (salah satu pembawa acara KDI 5) terlihat sedikit melecehkan tarian saman. “Jangan sembarangan narinya, nanti orang Aceh bisa marah !” katanya di salah satu episode KDI 5. Ternyata Niken pun penari saman.

Berbeda dengan “artis-artis” Aceh yang sudah terkenal semacam Cut Yanti, Cut Tari dan lainnya, Niken pun coba menampakkan bahwa Lagu Aceh bukan hanya Bungong Jeumpa yang biasa di nyanyikan oleh artis-artis tersebut ketika diangkat keacehan mereka dalam bernyanyi, tapi Niken membawa Lagu Saleum…membahanalah lokasi acara KDI 5, pun di salah satu episode kontes tersebut.

Terakhir…….
Pernah melihat Saman di Kolaborasikan dengan lagu-lagu lainnya di luar syair Saman yang seolah baku selama ini, Niken menampilkannya pada penampilannya Minggu - 09 Juni 08 - yang lalu. Lagu “Yaa HAbibie” dikolaborasikan dengan tampilan Saman dan sedikit Seudati. Fantastis…dobrakan baru telah dilakukan, meskipun mungkin menimbulkan tanda tanya, pas kah hal itu….??

Mau mendukung Niken ?? ah itu terserah anda…. lha wong pulsa punya anda kok… :)

Bagi yang belum melihat penampilan Niken pada Minggu lalu,…bisa anda saksikan di Youtube Niken tentu dengan kualitas yang dadakan.

kupiatjehAlhamdulillah, per tanggal 07 Juni 2008, setelah persiapan selama 1 bulan, kupiatjeh [baca : kupi aceh] resmi di launching secara lembut soft.

Terimakasih atas bantuan segala pihak, sehingga sebuah tempat untuk menyeruput kopi khas Aceh di Malang ini dapat terwujud.

Piyoh….piyoh….rasakan kopi yang sebenarnya…..


Siapa yang tidak tahu Malang, selain terkenal dengan Apel Malang Batu (karena memang Apel jarang ada yang tumbuh di Kota Malang), Malang juga sebagai salah satu tempat tujuan wisata di Jawa Timur yang angka kunjungan wisatawannya termauk cukup tinggi.

Setelah sukses dengan penyelenggaraan berbagai event dalam rangka Hut Kota Malang sepanjang Maret s.d Mei 2008, Kota Malang yang selama ini masih bisa dikatakan cukup aman dari becana alam (alhamdulillah…) mulai diterpa beberapa kejadian yang cukup membuat diri ini miris.

Malang menggoyang diawali dengan perampokan sekitar Rp. 2 M pada Jum’at (30/05) di salah satu Bank. Kemudian aksi-aksi teror SMS Santet pun mulai muncul, dan kabar terbaru, terkait pilkada yang akan berlangsung Juli 2008, pergesekan antara pendukung-pendukung calon pun mulai menggejala.

Namun, kesemua itu seolah terhadang dengan peresmian Malang Olympic Garden (MOG) - mal besar di tengah kota - yang diprediksikan akan menjadi ikon kota Malang dismping akan semakin memacetkan lalu lintas Kota Malang.

Berbicara mengenai Nanggroe Aceh Darussalam, seakan tidak pernah habis-habisnya, sejak 3 dasawarsa lalu Aceh seakan tidak pernah lepas dari berbagai ketidakadilan dan kezaliman rezim yang memerintah di NKRI. Baik itu di era Karno dengan Orde Lamanya, era Harto dengan Orde Barunya, era Habibie dengan Orde Transisinya, era Gusdur dengan Orde reformasi yang di lanjuti oleh Mega. And Now di Era Susilo dengan Kabinet Indonesia Bersatu nya sepertinya siih Aceh masih dalam mendung kelabu.

Tapi itulah Aceh, daerah Modal yang menjadi salah satu daerah untuk “menghidupi Indonesia”, dan biarlah dimensi waktu dan ruang yang menentukan kemana arah Aceh akan bergerak di masa depannya. Ini bukan sebuah sikap apatis bagi sekian banyak solusi yang ditawarkan oleh banyak “pejabat dan penjahat” baik di Aceh maupun di Jakarta. Inilah sikap optimis yang logis.

Hanya satu yang bisa kita cermati di Aceh kini sesuai dengan UU no. 18 tahun 2001. UU pemberlakuan syariat islam ini lebih dikenal dengan UU Otonomi Khusus sudah sekitar beberapa tahun lalu ditetapkan di Aceh, dan bagaimana aplikasinya di lapangan, sepertinya sih jauh panggang dari api, dan ini bisa dilihat dari laporan akhir tahun pemerintah yang mengatakan hasil dari implementasi UU ini selalu berada dibawah target.

Berbicara masalah syariat juga secara otomatis berbicara mengenai bagaimana kehidupan masyarakat yang berkesesuaian dengan pola-pola hidup ajaran Islam yang berdasarkan Al-Quran dan Hadist. Dan memang Islam adalah yang mayoritas - kalau tidak ingin mengatakan semua – di NAD, tapi apakah ajaran-ajaran Islam benar-benar merasuki jiwa seluruh bangsa Aceh kini, sekali lagi sepertinya jauh panggang dari api.

Kita lihat sekarang, dimana Aceh yang dikenal sebagai Nanggroe Serambi Mekkah, menjadi Provinsi paling Korup di NKRI, tidak tanggung-tanggung, yang menjadi sorotan berbagai tindak pidana korupsi di NAD adalah pejabat-pejabat daerah tak terkecuali Gubernur Abdullah Puteh yang seharusnya menjadi icon utama penegakan syariat Islam di NAD. Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan pihaknya menemukan indikasi korupsi senilai Rp 2,7 triliun di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Korupsi sebesar itu diduga berasal dari 68 proyek yang dilakukan berbagai instansi dari tingkat dinas kabupaten hingga departemen pusat, termasuk dilakukan jajaran TNI dan Polri di Aceh. Apakah ini syariat islam ?

Bagaiman kondisi anak muda Aceh sekarang? benar-benar dalam kondisi euforia yang berlebihan, seiring makin kondusifnya keamanan terutama di pusat kota Banda Aceh, semakin “aman” pula lah mereka melakukan tindakan-tindakan yang memalukan.

Semua juga paham bagaimana lokasi di seputaran Banda Aceh, seperti Pantai Lampuuk, Blang Padang, Cafe Sepanjang DAS Lamnyong, Pinggiran Alue Naga, dan berbagai tempat lainnya yang semakin menjamur menjadi tempat bagi kawula muda Aceh untuk menjadikannya sebagai tempat maksiat, tempat perzinahan. Astaghfirullah…ini bukan tanpa bukti, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Nasrullah Jakfar mengungkapkan, sejak tahun 2000-2002, remaja putri yang berkonsultasi ke dokter praktek karena hamil di luar nikah menunjukkan grafik meningkat

Pada tahun 2000, tercatat 71 kasus gadis hamil sebelum nikah atau sudah mengadakan hubungan layaknya suami istri. Angka itu meningkat jadi 129 kasus pada tahun 2001. Dan melonjak lagi menjadi 226 kasus pada tahun 2002. “Saya perkirakan setiap tahun bisa meningkat lagi. Ini ibarat gunung es, yang tidak melapor lebih banyak lagi,” jelasnya mengutip data LSM Centra Muda Putroe Phang Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (CMPP-PKBI).

Nasrullah menduga perilaku seks di luar nikah itu terkait dengan budaya permisif di masyarakat semakin permisif. Tayangan televisi yang mengairahkan dan semakin gampangnya memperoleh CD porno semakin menyuburkan seks di luar nikah. Dan yang mengagetkan, imbuh Nasrullah masih mengutip data CMPP-PKBI, gadis yang duluan hamil sebelum ke penghulu, kebanyakan berasal dari keluarga menengah ke atas. “Benteng keimanan adalah kunci untuk mempertahankan diri dari segala bisikan iblis,” ingatnya. Nah, benarkah Aceh dalam syariat Islam….?

Anda kenal warung kopi Ce’ UK (baca : cek yuke), yang berada di depan agak kekiri dari Mesjid Raya Baiturrahman dan di pojok Jembatan Pante Pirak di Pusat kota Banda Aceh? Lihatlah, wareeh seakan tidak pernah sepi dari peminat, tidak hanya mayoritas anak muda aceh yang cangkruan disana, orang tua pun ada, seiring matahari bersiap menuju tempat peraduannya, wareeh semakin ramai dikunjungi, dan apa yang terjadi ketika Adzan Maghrib berkumandang dari Mesjid Raya yang tak berapa jauh dari tempat tersebut, mereka tetap saja melanjutkan aktifitasnya ditempat yang terkenal dengan kopinya itu, seakan telinga mereka tertutup dari panggilan Allah SWT untuk mendirikan shalat. Inikah Syariat Islam di Aceh….?

Ada lagi hal yang menggambarkan Aceh kini dalam penerapan UU no 18 tahun 2004 tentang pemberlakuan syariat islam. Jilbab modis dan gaul yang digunakan oleh remaja putri Aceh tidak lebih sebagai suatu bentuk kemunafikan yang kerap ditunjukkan oleh artis-artis jakarta pada saat bulan ramadhan, so… tak salah jika ada yang mengungkapkan “ulèe tutöp, punggöng teupeuhah” terhadap pola pakaian tersebut. Syariat Islamkah di Aceh…?

Yang diatas hanyalah yang tampak secara kasat mata didepan kita, belum lagi peredaran narkotika dan pelacuran yang memang kurang diekspos dari berbagai media dikarenakan keamanan yang menyusahkan mereka meliput di NAD. Sehingga, masyarakat di luar Aceh sampai saat ini masih menganggap Aceh termasuk daerah yang islami yang minim kerawanan tindak kejahatannya, karena pedoman mereka adalah media massa baik elektronik maupun cetak. Lihatlah program-program semacam Buser, Patroli, Sergap betapa sedikitnya NAD terlihat didalamnya, paling juga aksi mafia ganja yang bermain di luar Aceh dan ini sudah biasa. So.. jangan salahkan masyarakat diluar Aceh yang tidak paham bagaimana Aceh kini, karena itulah yang mereka lihat.

Wahai aneuk nanggroe di rantau! saatnya kita bertanya apakah acara-acara seremonial yang sering kita lakukan semisal seminar, maulid nabi, dan halal bi halal yang menghabiskan dana tidak sedikit bisa membawa aceh kembali bermartabat? Tidak malukah anda ketika melakukan hal-hal yang tidak sesuai syariat sedangkan anda seorang muslim dan berasal dari Aceh? sudah saatnya kita merenung, bertanya pada diri kita sendiri, aksi nyata apa yang bisa kita berikan kepada Aceh. Mulailah dari sekarang, mulailah dari diri sendiri, dan mulailah dari yang kecil, sehingga nanti kita tanpa ragu-ragu akan menjawab : Ya, Aceh telah menerapkan syariat Islam sesuai Al-Quran dan Hadist. Allahu Akbar..!! wallahu ‘alam

[Tulisan ini pernah di muat di Bulettin IPPMA Malang, HAN Atjeh ed. 5, 15 Desember 2004]

:: tulisan ini sudah pernah di post di sinoe

Kenali HIV/Aids

Logo AidsTanggal 1 Desember setiap tahunnya diperingati sebagi hari HIV/AIDS. Peringatan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia tetapi juga seluruh dunia. Peringaatan ini tidak hanya diperingati oleh pihak pemerintah tapi juga para aktivis kesehatan, perempuan, dan berbagai LSM.

Tapi, sampai saat ini HIV/AIDS hanya diperingati sebagai sebuah seremonial tahunan belaka, belum kelihatan bukti konkrit dari kampanye HIV/AIDS ini. Mereka yang menyuarakan pesan universal dengan kepedulian terhadap penyakit ini hanya kelihatan pada 1 Desember saja. Padahal penyakit ini sekarang menjadi pembunuh no 3 di dunia dan untuk itu dibutuhkan kepedulian ekstra dari berbagai pihak untuk mencermati HIV/AIDS.

Menyedihkan memang, jika kita melihat perkembangan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini malah banyak yang menyerang orang-orang yang berada dalam produktifitas tinggi yaitu yang berusia 15-24 tahun. Data pemerintah menyebutkan bahwa penderita HIV/AIDS diperkirakan sekitar 150.000 jiwa dengan jumlah terbanyak pada usia produktif.

Apakah HIV/AIDS

HIV (Human Immuno-deficiency Virus) tentu berbeda dengan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). HIV adalah Virus yang menyebabkan AIDS. HIV - Human, karena virus ini hanya dapat menginfeksi manusia; Immuno-deficiency, karena akibat dari virus ini dapat mengakibatkan penurunkan daya tahan tubuh dalam sistem kekebalan tubuh; Virus, karena organisme ini adalah virus, yang mana sesuai karakteristiknya mampu berreproduksi dengan bantuan dirinya sendiri. Reproduksi ini dilakukan dengan menggunakan sel manusia sebagai medianya.

Sedangkan dinamakan AIDS karena - Acquired, dikarenakan seseorang dapat terkena penyakit ini melalui penularan dari yang lain yang telah terjangkit; Immune, karena penyakit ini mempengaruhi sistem kekebalan tubuh yang biasanya bekerja untuk mematikan kuman seperti bakteri dan virus-virus; Deficiency, karena penyakit ini menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh sehingga system kekebalan tubuh tersebut tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya; Syndrome, karena seseorang dengan penyakit AIDS adalah sebuah pengalaman yang sangat berbeda dari berbagai penyakit lainnya

Rata-rata waktu yang dibutuhkan HIV untuk menginfeksi dan memberikan tanda bahwa seseorang telah mengidap AIDS adalah sekitar 8-10 tahun. Waktu ini bervariasi antara seorang dengan yang lainnya tergantung dari kesehatan dan kebiasaan hidup seseorang tersebut..

Gejala HIV/AIDS tidak kasat mata, Namun, yang perlu diperhatikan adalah apakah kita termasuk orang yang beresiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS atau tidak. Ini bisa dilihat dengan lingkungan dimana anda berada dan bergaul. Sehingga kita bisa prepare secara tepat dan cepat dalam penanganannya. Penanganan medis yang tepat dan cepat dapat memperlambat terinfeksinya daya tahan tubuh oleh HIV

Saat ini ada anomali yang menyedihkan di masyarakat, mereka salah menilai terhadap HIV/AIDS, masyarakat kurang paham bahwa penyakit ini bisa menulari siapa saja. Bukan saja pecandu narkoba dan penjaja seks komersial yang rentan terhadap penyakit ini. Orang baik-baik juga bisa terjangkit. Di sisi lain, masyarakat tidak memiliki wawasan yang cukup dan tidak melihat secara objektif terhadap seseorang yang sudah terjangkit HIV/AIDS.

Untuk itulah, kampanye-kampanye kepedulian terhadap HIV/AIDS perlu dimatangkan lagi, sehingga dapat terserap oleh masyarakat. Program-program pemerintah untuk memberantas Narkoba dan meminimalisasi tempat-tempat prostitusi yang memang kalau ingin jujur merupakan lumbungnya penyakit HIV/AIDS perlu dijalankan secara konsisten jikalau kita ingin memutuskan mata rantai penyakit ini. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?

[Menyambut Hari AIDS Sedunia pada tanggal 01 Desember 2004, pernah dikirimkan ke Prokon Aktivis Jawapos]

NESTAPA DI 100 HARI SBY

Bangsa Aceh kembali berduka, Aceh tanah kaya yang merindu keadilan beroleh nestapa. Kalimat itulah yang menurut penulis tepat untuk menggambarkan Aceh setelah pemerintah kembali memberikan “hukuman” kepada Provinsi NAD.
“Hukuman” yang diimplementasikan melalui sebuah keputusan pemerintah yang memutuskan perpanjangan status darurat sipil (darsip) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2004. Perpres tertanggal 18 November 2004 itu ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 43 Tahun 2004. (Jawa Pos, 19 November 2004).
Keputusan yang diambil Pemerintah ini langsung mendapat reaksi yang tidak simpatik dari berbagai kalangan. Hal ini disebabkan pengambilan keputusan perpanjangan darsip ini tanpa evaluasi yang cukup mendalam terhadap operasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Perpanjangan Darurat Sipil diyakini semakin menambah trauma bagi masyarakat aceh yang tak pernah lekang dari berbagai operasi yang dijalankan oleh pemerintah pusat. DOM (1989-1998), Darurat Militer (12 mei 2003-18 November 2003), Darurat Sipil (19 Mei 2004-18 November 2004) adalah beberapa fase yang telah dilewati oleh rakyat Aceh dibawah semburan timah panas. Dan bisa dipastikan dalam perpanjangan darsip ini Aceh akan kembali bersimbah darah.
Secara fisik lahiriah, darurat sipil sebelumnya memang ada kemajuan dari semakin kondusifnya keamanan. Namun dari sisi lain misalnya ekonomi, banyak kabupaten di Aceh kini angka kemiskinannya sudah mencapai 50 %, dan menurut data dari BI dan UNPAD masyarakat miskin di Aceh sudah mencapai 50 %, Tahun 1999 masyarakat miskin 800.000 jiwa dan ditahun 2003 sudah mencapai 2.400.000. Inikah yang telah dihasilkan pemerintah selama ini?
Belum lagi jika melihat angka korupsi dan kinerja birokrat di Aceh kini termasuk yang terburuk di Indonesia dan hal ini tidak menjadi prioritas penting bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikannya. Seharusnya darurat sipil sebelumnya menitikberatkan pada 5 operasi, yaitu Operasi Kemanusian, Pemulihan Ekonomi, Penegakan Hukum, Pemerintahan, dan Pemulihan Keamanan. Tapi seperti kita lihat pemulihan keamanan lah yang lebih menonjol.
Dan juga, implementasi UU No 18 tahun 2001 tentang pelaksanaan Syariaat Islam kepada rakyat Aceh atau yang lebih popular dengan istilah Otonomi Khusus tidak lebih sebagai upaya pemerintah untuk menarik hati masyarakat yang memang sejak lama menginginkan pelaksanaan syariat islam di daerah yang terkenal dengan Serambi Mekkah ini. Tapi hingga kini pelaksanaan syariat islam di Aceh belum maksimal, ini bisa kita cermati dari laporan akhir tahun pemerintah yang menyatakan pelaksanaan syariah islam selalu dibawah target.
Ada juga yang menarik, PDSD yang semestinya di pegang oleh Gubernur NAD sebagai otoritas sipil tertinggi di daerah, malah dikuasakan kepada Menko Polhumkam dengan Plt nya adalah Kapolda. Ketika hal ini sempat dipertanyakan oleh angota DPR. Pemerintah memberi alasan hal ini dikarenakan Gubernur NAD (Abdullah Puteh) yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sedang dalam penangan KPK. Nah, kalau memang demikian kenapa PDSD tidak dikuasakan kepada Wakil Gubernur yang merupakan otoritas sipil setelah Gubernur.
Seharusnya pemerintahan baru dibawah SBY bisa lebih bijak dalam menyikapi konflik di Aceh. Konflik Aceh tidak bisa diselesaikan dengan dikirimnya ribuan tentara, matinya ribuan anak bangsa baik dari tentara, GAM, lebih-lebih masyarakat sipil. Konflik aceh hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan humanisme dan pendekatan sosio kultural seperti pendekatan religius, maupun pendekatan kepada berbagai kelompok ulama dan pemuka masyarakat yang bebar-benar bisa mencerminkan suara rakyat.
Meskipun ada rakyat Aceh menganggap keputusan perpanjangan darsip ini tidak ada pengaruhnya bagi mereka dan mereka tidak ambil pusing dengan keppres ini, tapi ini merupakan suatu sikap apatis rakyat yang trauma dengan segala bentuk istilah-istilah yang pada kenyataannya sangat berbeda dengan praktek di lapangan.
Yang dibutuhkan sangat mendesak bagi masyarakat NAD kini adalah bukan status daerahnya, tetapi bukti nyata tentang kesejahteraan, keadilan, keamanan, dan perdamaian itu sendiri. bukan malah menerapkan suatu standar keamanan vang sangat bertentangan dengan semangat kebebasan dan hak hidup sebagai manusia.
Sudah saatnya, Presiden SBY memberikan sesuatu yang lebih dingin kepada segenap rakyat Aceh yang memberikan kepercayaan penuh kepada SBY disaat Pemilu lalu, sudah saatnya SBY membuktikan penanganan konflik di Aceh oleh nya berbeda dari presiden-prsiden sebelumnya. Bukan malah memberi gebrakan nestapa di 100 hari kepemimpinjannya. Sehingga kita tidak lagi mendengar suara miring dari rakyat Aceh untuk berujar “Bukan Aceh yang ingin merdeka tapi kok susah banget ingin bergabung dengan Indonesia…”.

[Tulisan ini pernah dikirimkan pada rubrik Prokon Aktivis Jawapos, November 2004]

Bencana Gempa dan Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 lalu di belahan benua Asia tidak terkecuali di daerah Nanggroe Aceh Darussalam telah menghentakkan jantung tidak hanya penduduk indonesia, namun juga penduduk internasioanal. Korban yang dievakuasi pun terus bertambah, banyak orang yang kehilangan kerabatnya, banyak anak yang kehilangan orang tuanya, bantuan dana, pangan, dan obat-obatan pun terus mengalir dari pelosok negeri, relawan-relawan dalam dan luar negeri pun terus silih berganti, sarana dan prasarana di negeri yang terkenal dengan serambi mekkah telah luluh lantak bagai negeri tak bertuan, aparatur pemerintah belum berfungsi, dan kota-kota di Aceh kini telah sepi ditinggal mati oleh penduduknya, sebahagian yang selamat ada yang mengungsi, namun ada juga yang tetap bertekad mendiami tanah rencong.

Penghargaan yang setinggi-tingginya patut kita berikan kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono, yang telah dengan itikad baik memberikan perhatian yang serius selama 10 hari sejak bencana ini berlangsung. Namun, jika melihat kondisi Aceh kini, tidak cukup 10 hari itu, butuh konsep yang menyeluruh bagaimana membangun Aceh ke depan, konsep yang benar-benar dapat menyelesaikan Aceh dengan segala permasalahan yang melingkarinya sekarang ini. Pengungsi yang ribuan, perekonomian yang hancur, pendidikan anak-anak yang terbengkalai, dan jangan lupa konflik politik dengan GAM.

Semua juga sudah paham, Aceh sejak zaman kemerdekaan Indonesia, 1945 dahulu, senantiasa dirundung nasib yang menyesakkan dada. Perlawanan Daud Beureuh pada masa DI/TII, munculnya GAM tahun 1976, operasi jaring merah sepanjang tahun 1989 sampai tahun 1998, sampai darurat militer dan darurat sipil sekarang ini menjadi catatan pahit anak negeri yang telah menorehkan luka yang mendalam, yang telah menewaskan ribuan orang.

Bencana alam tsunami yang telah meminta korban puluhan ribu orang dan meluluhlantakkan wilayah aceh kembali pada titik nol sudah selayaknya menjadi momentum oleh semua pihak-pihak yang bertikai selama ini di Aceh baik dari Pemerintah maupun Gam untuk kembali membangun dan menciptakan Aceh yang damai. Perdamaian dan keadilan di Aceh merupakan jawaban setelah bencana alam menggenapkan penderitaan rakyat aceh.

Setelah menyelesaikan pekerjaan jangka pendek penanganan darurat bencana alam, agenda yang harus dikedepankan adalah menciptakan perdamaian dan menyudahi konflik bersenjata di Aceh. Dalam kondisi titik nol, dimana rakyat sudah tidak memiliki apa-apa lagi, sudah seharusnya pemerintah tidak membiarkan mengambangnya penyelesaian Aceh. Perdamaian mesti menjadi solusi, tahapan, maupun visi dalam membangun Aceh ke depan.

Situasi saat ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Aceh secara menyeluruh. Sudah saatnya pemerintah melibatkan semua pihak di Aceh untuk bersama-sama membangun Aceh yang damai. Pemerintah harus bisa, sekali lagi harus bisa merangkul semua komponen masyarakat Aceh, baik itu GAM yang berada di Aceh maupun GAM yang berada di luar negeri untuk duduk bersama memikirkan Aceh ke depan, rakyat sudah muak dengan segala kondisi yang selalu menjadikan rakyat korban.

Pemerintah RI, sebagai pemerintahan yang sah di negara ini harus proaktif dalam menyelesaikan Aceh berhubungan dengan perlawanan senjata yang dilakukan GAM. Hasan Tiro dan petinggi GAM di luar negeri harus bisa menjadi sparring partner pemerintah dalam menangani Aceh kedepan. Duduk pada satu meja perundingan untuk merumuskan konsep Aceh kedepan adalah solusi yang tepat.

Tsunami harus bisa membuka pintu hati petinggi-petinggi NKRI dan GAM, buka hati selebar-lebarnya, lihatlah rakyat yang terus menderita, apa yang anda cari dengan perselisihan selama ini. Kemenangan terbesar dari sebuah pertikaian adalah perdamaian yang berkeadilan. Letakkan senjata sekarang juga.

Selayaknyalah, semua petinggi-petinggi NKRI dan GAM menghilangkan ego dan gengsi yang selama ini digenggam erat, mereka (petinggi NKRI dan GAM) harus menampakkan keinginan yang kuat setelah ribuan rakyat menjadi korban, mereka harus sadar tidak cukup hanya dengan gencatan senjata selama penanganan darurat bencana ini yang diperlukan, tetapi gencatan selama-lamanya, mari bersama membangun Aceh masa depan yang damai dengan berlandaskan nurani. Sekali lagi, letakkan senjata.

Semua Ada Hikmahnya

Tsunami seolah menjadi titik puncak dari segala luka pilu yang dialami bangsa Aceh, sebuah isyarat yang diberi oleh Tuhan, semoga semua kita bisa mengambil hikmah dan bisa membaca tanda-tanda itu. Bukan mustahil jika kita gagal membaca tanda-tanda yang telah diberikan oleh tuhan tersebut, tsunami-tsunami lainnya akan segera menyusul.

Tsunami seolah menjadi jawaban dari tuhan terhadap pertikaian yang selama ini terjadi sesama anak negeri. Namun, tidak ada kata terlambat untuk memulai, cukuplah bangsa Aceh yang menjadi korban. Cukup bangsa Aceh yang menjadi syuhada, buah dari kemunafikan dan kerakusan segelintir oknum di negeri ini.

Bersabarlah saudaraku Aceh, Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.

[Tulisan ini pernah dikirim ke rubrik Prokon Aktivis Jawapos, 05 Januari 2005]

Setelah mengalami penundaaan beberapa jam dari jadwal semula, akhirnya Kabinet Indonesia Bersatu diumumkan juga oleh Presiden SBY pada tanggal 20 Oktober 2004 di Istana Negara Jakarta. Kabinet yang berkomposisi mantan militer-sipil, akademisi-profesional-partai, sampai kepada komposisi kabinet yang didalamnya terdapat tokoh-tokoh yang dianggap oleh sejumlah kalangan pro-IMF dan kontra-IMF pun terakomodasi, dan komposisi Jawa dan luar Jawa pun include dalam kabinet ini, sungguh komposisi kabinet yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika, benar-benar sesuai jika kabinet ini dinamakan Kabinet Indonesia Bersatu dan rakyat berharap kabinet ini tetap satu sampai lima tahun kedepan.

Beberapa hari setelah dilantik, Kabinet Indonesia Bersatu mulai bekerja, sesuai kontrak politik dengan presiden ketika menjalani fit and proper test untuk bekerja keras. Setidaknya mereka mulai mengumbar janji apa yang akan dilakukan dalam 100 hari kedepan, dan masyarakat Indonesia mencermati apa saja janji kabinet seperti yang pernah dimuat di harian ini, dan tentu saja masyarakat menunggu realisasi janji tersebut.

Dengan tidak mengenyampingkan program-program 100 hari lainnya dari Kabinet Indonesia Bersatu, penulis disini mencoba memaparkan apa saja yang dapat dilakukan secara konkrit oleh Presiden SBY bersama Kabinet Indonesia Bersatu terhadap masa depan NAD. Seperti telah kita ketahui bersama NAD telah sejak lama senantiasa berada dalam ketidakadilan dan kondisi keamanan yang sangat mencemaskan. Pemerintahan boleh saja berganti, pemerintahan boleh saja terus mengumbar janji tapi sampai saat ini masyarakat NAD masih saja dalam keadaan konflik yang berkepanjangan. Ini tidak saja menjadi luka bagi seluruh masyarakat Aceh tapi juga manjadi duka seluruh anak bangsa.

Didalam kampanye-kampanye pada saat proses pemilu lalu SBY memang pernah mengumbar janji bahwa kasus Aceh dan Papua menjadi prioritas penyelesaian dalam 100 hari kepemimpinannya, dan janji tersebut kembali diucapkan ketika melakukan pidato pertamanya ketika menjadi pemenang dalam pemilu presiden. Namun seiring berjalannya waktu, agenda penyelesaian kasus Aceh mulai tenggelam dengan berbagai agenda lainnya.

Mencermati agenda kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu, ada beberapa agenda yang menurut hemat penulis dapat dilakukan secara konkrit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Aceh kepada NKRI yang telah lama hilang akibat kebijakan-kebijakan pemerintahan yang lalu. Agenda pertama adalah Pencabutan Darurat Sipil di Aceh, seperti diketahui Darurat Sipil di Aceh akan berakhir bulan November 2004 dan pencabutan Darurat Sipil ini perlu dilakukan dikarenakan penetapan darurat militer maupun darurat sipil di Aceh tanpa pengkajian yang mendalam sehingga hasilnya pun tidak seperti yang kita harapkan. Ini dapat kita lihat dari hasil darurat sipil yang tidak memberikan perubahan yang signifikan bagi kondisi NAD. Dimana sebenarnya wujud dari penetapan darurat sipil itu diantaranya adalah menjalankan roda pemerintahan daerah yang efektif, penegakan hukum, ekonomi, sosial, dan budaya. Namun Darurat Sipil malah menjadikan NAD sebagai salah satu provinsi yang semakin subur dengan KKN, semakin miskin, dan nilai-nilai sosial budaya semakin hilang.

Agenda kedua adalah membuka kembali pintu dialog dengan berbagai komponen masyarakat Aceh baik itu dari GAM, Pemerintah Daerah, Ulama, Mahasiswa, dan Tokoh Masyarakat yang benar-benar mewakili rakyat Aceh demi penyelesaian Aceh yang lebih bermartabat seperti yang pernah dijanjikan oleh Presiden SBY. Sejarah telah mencatat penyelesaian Aceh secara militer tidak akan menyelesaikan permasalahan, ribuan anak bangsa baik itu dari TNI, GAM dan juga Rakyat Sipil Aceh telah tumpah di bumi Aceh. Sudah saatnya Presiden SBY bersama Kabinet Indonesia Bersatu menyelesaikan konflik ini dengan cara perdamaian yang berkeadilan tanpa menimbulkan dendam antar anak bangsa dikemudian hari. Sehingga masyarakat NAD benar-benar merasakan kemerdekaan seperti yang dialami oleh saudara-saudaranya di provinsi lainnya di Nusantara.

Agenda ketiga adalah menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan pejabat-pejabat di Provinsi NAD. Ini penting untuk segera diatasi agar masyarakat dapat melihat keseriusan Kabinet Indonesia Bersatu dalam penegakkan hukum, sehingga masyarakat tidak melihat pemunculan suatu kasus hanya bernuansa politis, Agenda keempat adalah pemaksimalan pelaksanaan Syariat Islam kepada rakyat Aceh sesuai dengan UU No 18 tahun 2001 atau yang lebih populer dengan istilah Otonomi Khusus. Sampai saat ini, UU No 18 tahun 2001 ini tidak lebih sebagai upaya pemerintah untuk menarik hati masyarakat yang memang sejak lama menginginkan pelaksanaan syariat islam di daerah yang terkenal dengan Serambi Mekkah ini. Hingga kini pelaksanaan syariat islam di Aceh belum maksimal, ini bisa kita cermati dari laporan akhir tahun pemerintah yang menyatakan pelaksanaan syariah islam selalu dibawah target. Kabinet Indonesia Bersatu harus mengupayakan pelaksanaan UU ini maksimal agar masyarakat tidak lagi trauma terhadap janji-janji palsu masa lalu.

Agenda kelima adalah mencermati prores pemekaran Provinsi NAD menjadi beberapa provinsi baru. Hal ini perlu dilakukan agar konflik horizontal di NAD tidak terjadi seperti yang telah terjadi dibeberapa provinsi lainnya yang mengalami proses pemekaran wilayah. Penulis melihat proses pemekaran provinsi ini hanyalah keinginan segelintir oknum yang menginginkan jabatan-jabatan tertentu di propinsi baru nantinya, Pemerintah perlu mengkaji apa dampak pemekaran propinsi bagi masyarakat dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.

Agenda keenam adalah yang berhubungan bidang ekonomi dan kesejahteraan. KIB dalam 100 hari kedepan agar dapat mengupayakan penciptaan lapangan kerja yang langsung menyentuh laisan masyarakat bawah, melalui proyek-proyek yang telah dicanangkan oleh pemerintah sebelumnya seperti pembangunan rel kereta api dan pengoptimalan Freeport Sabang. Ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi inilah yang menjadi salah satu akar permasalahan yang menyebabkan Aceh tetap bergolak sampai sekarang. NAD sebagai salah satu provinsi dengan hasil alam yang besar namun menjadi salah satu provinsi yang miskin di Indonesia. Agenda ketujuh adalah dibidang pendidikan, hal ini dapat dilakukan dengan pemberian beasiswa terpadu, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidik dan peserta didik di NAD.

Masyarakat Aceh menunggu realisasi terhadap janji-janji yang telah diucapkan dan langkah konkrit yang akan dilakukan oleh Presiden SBY bersama Kabinet Indonesia Bersatu. Masyarakat Aceh dan seluruh anak bangsa Indonesia melihat dimana Aceh dalam 100 hari kedepan dan 5 tahun kepemimpinan Presiden SBY. Sehingga kita tidak lagi mendengar suara miring dari rakyat Aceh untuk berujar “Bukan Aceh yang ingin merdeka tapi kok susah banget ingin bergabung dengan Indonesia…”.

[Tulisan ini pernah dimuat di Serambi Indonesia - 2004]

Kau, Ku, dan Cinta

“Aku ingin mencintaimu dg sederhana dg kata yg tak sempat diucapkan kayu kpd api yg menjadikannya abu. Aku ingin mencintaimu dg sederhana dgn isyarat yg tak sempat disampaikan awan kpd hujan yg menjadikannya tiada (Sapardi Djoko Damono-Aku Ingin)”

hanya itu yang kuingin sampaikan…
bawalah olehmu angin puisi ini,…
sampaikan di pojok jalan itu,…
bawalah sampai di telinganya,…
rasuki hatinya,…bahwa ku sangat mencintainya

gjyn#538 -

Amnesti Untuk GAM

Pada Jumat, 26 November 2004, Presiden Susilo Bambang Yudoyono berkunjung ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Ketika masih menjabat menkopolkam dalam kabinet gotong royong, Susilo Bambang Yudhoyono bisa dikatakan cukup intens berkunjung ke Aceh terkait upaya pemerintah RI untuk menyelesaikan konflik Aceh. Dan semenjak menjadi presiden RI hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada pemilu 2004, Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung lagi ke Serambi Mekkah itu. Dan ini merupakan kunjungan pertama Susilo Bambang Yudhoyono saat dia sudah resmi menjabat sebagai presiden Republik Indonesia. Banyak pihak yang bertanya-tanya apa yang akan dibawa SBY pada kunjungan perdananya ke Aceh. Apakah hanya sekadar silaturrahim Idul Fitri dan ucapan terima kasih kepada rakyat Aceh yang telah memilihnya secara optimal pada pemilihan Presiden yang lalu atau ada hal lain.
Kunjungan perdana tersebut mendapat pengamanan yang super ketat dari petugas keamanan. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 3000 personil baik dari Polri maupun TNI yang dikerahkan untuk pengamanan kunjungan ini. Dalam kunjungan selama sekitar 6 jam tersebut, Presiden melakukan dialog dengan sejumlah kalangan. yaitu dari tokoh masyarakat, akademisi, ulama, mahasiswa, pemuda, LSM, dan ormas lainya yang ada di NAD.
Pada kesempatan singkat tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan memberikan amnesty (pengampunan) kepada anggota GAM yang akan kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menerima Undang-undang Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam Nomor. 18 Tahun 2001. Presiden menyebutkan, jika GAM ikut bersatu kembali, wajib hukumnya bagi pemerintah dan bangsa ini untuk memberikan ruang dan menapaki hari depannya bersama saudara-saudaranya yang lain yang berada di Nanggroe Aceh Darussalam. Presiden menyebutkan, otonomi khusus yang telah diberikan kepada NAD adalah sebagai solusi yang lazim ditempuh negara-negara di dunia ini ketika terjadi perselisihan. “Kalau kita kembali ke situ, berarti saudara kita yang berada di pihak GAM akan bersatu kembali dengan kita, ikut kembali membangun masa depan Aceh bersama-sama,” tuturnya.
Mungkin, bagi sejumlah kalangan yang ikut hadir pada acara dialog di Anjong Mon Mata tersebut, solusi yang diberikan presiden dapat diterima, Namun bagaimana dengan pihak GAM, baik yang berada Bumi Aceh, luar Aceh dan tokoh-tokoh GAM yang ada di Luar negeri. Bagi GAM perjuangan dalam mewujudkan kemedekaan bagi bangsa Aceh adalah harga mati yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemberlakuan status otonomi di Aceh. Kita tentu masih ingat bagaimana berbagai upaya dialog antara Pemerintah RI dan pihak GAM sering sekali menemui jalan buntu, dan ini lebih disebabkan karena kedua belah pihak masih berpedoman pada prinsipnya masing-masing menyangkut status Aceh.
Terkait janji presiden SBY untuk memberikan amnesty kepada GAM, langsung mendapatkan respon dari tokoh GAM baik di Aceh mapun di luar negeri. Acehkita.com melansir jurubicara Gerakan Aceh Merdeka wilayah Pidie Teungku Anwar Husen menyatakan, janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan amnesti bagi anggota GAM, merupakan tindakan yang salah alamat. “GAM bukan kelompok kriminal, tapi GAM adalah kelompok penuntut kemerdekaan bagi Aceh,” kata Anwar Husen kepada acehkita ketika dimintai komentarnya atas janji yang dilontarkan Presiden Yudhoyono. Sedangkan juru bicara GAM/ASNLF (Acheh Sumatera National Liberation Front) di Swedia Bahtiar Abdullah ketika dihubungi Metro TV mengatakan, bahwa pemberian amnesty oleh presiden RI kepada GAM merupakan sesuatu yang tidak masuk akal karena perjuangan yang dilakukan GAM sah menurut piagam PBB. Dan Aceh adalah sebuah bangsa yang menurut hukum internasional berhak untuk menentukan nasib sendiri dalam mengatur sebuah bangsa dalam hal ini bangsa Aceh.
Mencermati apa yang menjadi salah satu solusi penyelesaian konflik Aceh oleh Presiden RI itu, yang harus diperhatikan adalah sejauh mana solusi pemberian amnesty dapat diterima oleh pihak GAM. Hal ini dikarenakan sampai saat ini pihak GAM masih menganggap bahwa perjuangan yang sedang berjalan ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam upaya pencapaian cita-cita bagi kemerdekaan Aceh. Namun apapun bentuk penyelesaian terhadap konflik bumi di Tanah Rencong itu, satu hal penting yang harus diperhatikan adalah keadilan, kedamaian dan hak asasi bagi rakyat Aceh dalam menjalankan kehidupannya. Permasalahan tersebut dikarenakan bahwa selama ini yang berduka dan sengsara secara riil dalam konflik yang berkepanjangan adalah rakyat Aceh.
Kita menyambut baik janji pemberian amnesty kepada GAM tersebut, tapi diharapkan ini bukan hanya janji-janji belaka sebagaimana yang diucapkan oleh presiden-presiden sebelumnya, perlu langkah cepat yang optimal untuk merealisasi janji amnesty tersebut. Ini dikarenakan sebagaimana fakta diatas, pihak GAM menganggap ini salah alamat dan tentunya kita masih harus melihat bagaimana pemerintah mengambil langkah yang bijak dan arif demi penyelesaian Aceh yang lebih bermartabat dikemudian hari.
Oleh sebab itu maka kedua pihak kiranya dapat melanjutkan dialog secara intensif, termasuk pembicaraan menyangkut pemberian amnesty tersebut. Dan ini merupakan solusi yang sangat tepat dan sesuai dengan rasa keadilan dalam kehidupan umat manusia. Dan yang perlu diingat bahwa perang tidak akan pernah menyelesaikan permusuhan, dan yang menjadi korban dari perang tersebut adalah kebenaran.

[Tulisan ini pernah dikirimkan ke Kompas, pada Desember 2004]

Older Posts »